Top Banner
AdventorialKutim

Pemkab Kutim Tempuh Langkah Strategis, Petakan Lahan Sawit Berbasis Geospasial Demi Tekan Konflik Agraria

461
×

Pemkab Kutim Tempuh Langkah Strategis, Petakan Lahan Sawit Berbasis Geospasial Demi Tekan Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini

SANGATTA — Geliat perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak sekadar menghadirkan denyut ekonomi yang kencang, melainkan juga merawat persoalan klasik yang kerap berulang: sengketa batas lahan dan tumpang tindih kepemilikan. Di tengah ekspansi kebun yang kian masif, kepastian hukum atas tanah kini menjelma menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha, petani swadaya, hingga masyarakat sekitar.

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) merancang ikhtiar baru. Sepanjang 2026, instansi ini menggeber program pemetaan lahan perkebunan berbasis geospasial—sebuah sistem pemetaan digital berstandar koordinat bumi guna memastikan presisi wilayah secara akurat.

Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, mengungkapkan bahwa langkah terukur ini ditempuh untuk memperkuat validitas data lahan sekaligus menekan potensi konflik agraria yang kerap dipicu oleh ketidakjelasan batas wilayah.

“Selama ini salah satu persoalan utama di sektor perkebunan adalah tumpang tindih lahan dan ketidakjelasan batas wilayah. Karena itu tahun ini kami mulai melakukan pemetaan secara geospasial agar data perkebunan lebih valid dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujar Arief di ruang kerjanya.

Melalui teknologi geospasial, pemerintah daerah mampu membaca kondisi riil di lapangan secara terang benderang. Sistem ini memetakan secara detail mulai dari keberadaan kebun rakyat, wilayah konsesi perusahaan, hingga kantong-kantong lahan yang berpotensi memicu persoalan administratif maupun sosial.

Arief menegaskan, kejelasan data lahan merupakan fondasi utama bagi terciptanya ekosistem perkebunan yang sehat dan berkeadilan. Dengan basis data sahih, program pemerintah dipastikan tepat sasaran—terutama bagi petani swadaya yang selama ini kerap terbentur urusan legalitas.

“Kalau data lahannya jelas, maka program pemerintah juga lebih tepat sasaran. Petani akan lebih mudah mendapatkan legalitas maupun bantuan program perkebunan,” imbuhnya.

Dampak positif program ini tak berhenti di ruang penyelesaian konflik. Pemetaan geospasial juga menyajikan kalkulasi pasti mengenai luasan riil perkebunan sawit di Kutim. Data tersebut menjadi pijakan krusial bagi pemerintah daerah dalam mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Lebih jauh, data yang terintegrasi dan transparan ini bakal mempermudah pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan, memperketat pengawasan tata kelola, hingga memacu program strategis seperti peremajaan sawit rakyat dan penguatan prinsip perkebunan berkelanjutan.

Sebagai salah satu pusat perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim), Kutim menopang lanskap industri yang kian tumbuh subur. Tercatat ada 39 pabrik kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang kini beroperasi dan tersebar di berbagai kecamatan.

Melihat skala industri yang begitu masif, ketiadaan data lahan yang akurat tentu menjadi bom waktu bagi potensi konflik agraria. Guna mengantisipasi hal tersebut, Disbun Kutim memilih merangkul pendekatan kolaboratif. Pemerintah desa, kecamatan, korporasi perkebunan, hingga instansi teknis digandeng bersama agar hasil pemetaan benar-benar merepresentasikan fakta lapangan.

“Harapan kami, melalui pemetaan ini ke depan pengelolaan perkebunan di Kutim bisa lebih tertib, produktif dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tutupnya.(adv)

Total Views: 446

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *