Top Banner
Pemkab PPU

DPUPR PPU Tekankan Garansi Keselamatan Kerja dan Kejelasan Legalitas Lahan Proyek KNMP Nenang

180
×

DPUPR PPU Tekankan Garansi Keselamatan Kerja dan Kejelasan Legalitas Lahan Proyek KNMP Nenang

Sebarkan artikel ini
Rapat soal KNMP Kelurahan Nenang di DLH PPU

PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan deretan catatan teknis krusial terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pemerintah daerah menegaskan bahwa jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan setempat serta kejelasan payung hukum status aset tanah harus dituntaskan secara menyeluruh sebelum pengerjaan fisik bangunan dimulai di lapangan.

Mitigasi bencana cuaca buruk serta kepastian administrasi lahan menjadi prioritas utama penataan kawasan pesisir tersebut. Sekretaris DPUPR PPU, Ali Musthofa, menjelaskan bahwa penyiapan akses jalan menuju lokasi proyek menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh mobilitas warga dan pengangkutan material konstruksi tidak mengalami hambatan. Pihaknya telah merancang langkah taktis bersama unit pelaksana teknis dan aparat kelurahan setempat.

“Terkait akses jalan ini, kami bersama UPT, pihak kelurahan, sudah memikirkan langkah teknisnya di lapangan. Rencananya jalur menuju lokasi memang akan kita uruk agar mobilitas warga dan material lancar,” ujar Ali Musthofa saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Kamis (29/10/2026).

Di samping pembenahan akses fisik, Ali mewanti-wanti seluruh pihak agar tidak mengabaikan aspek legalitas administrasi status tanah yang berada di bawah jalur akses tersebut. Langkah antisipatif ini dinilai vital untuk mencegah potensi sengketa atau jerat hukum yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat di masa mendatang.

“Jangan sampai pelaksanaan di lapangan ini bermasalah karena masalah aset bawah jalan belum tuntas. Mohon administrasi terkait hal ini juga ditembuskan secara khusus kepada kami,” tegas Ali.

Tidak berhenti pada persoalan lahan, aspek keselamatan ketenagalistrikan dan perlindungan dari cuaca ekstrem turut menjadi sorotan utama DPUPR PPU. Mengingat lokasi pembangunan KNMP Nenang berada di area terbuka pesisir yang rawan tersambar petir saat cuaca buruk, Ali mendesak agar fasilitas penangkal petir berkapasitas besar masuk dalam perencanaan penunjang keselamatan kerja nelayan.

“Kita harus pasang penangkal petir dengan radius jangkauan yang luas karena kawasannya terbuka dan tinggi. Jangan sampai nelayan di situ sedang beraktivitas malah terancam sambaran petir,” tambahnya.

Ali juga memberikan evaluasi mendalam terhadap usulan penyediaan generator set (genset) berkapasitas 60 KVA agar perhitungannya disesuaikan dengan kebutuhan beban riil di lokasi. Meski memberikan sejumlah catatan, DPUPR memastikan masyarakat Kelurahan Nenang menyambut positif proyek ini dan kondisi lahan secara umum telah siap untuk diselaraskan teknisnya. (Adv)

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *