Top Banner
Pemkab PPU

Fokus Jaga Kesehatan Kas Daerah, BKAD PPU Pengetatan Pembayaran Proyek Fisik

241
×

Fokus Jaga Kesehatan Kas Daerah, BKAD PPU Pengetatan Pembayaran Proyek Fisik

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten PPU menerapkan disiplin ketat dalam proses pencairan anggaran kegiatan fisik

PENAJAM – Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerapkan disiplin ketat dalam proses pencairan anggaran kegiatan fisik. Hingga penghujung triwulan ketiga 2026, pencapaian realisasi keuangan PPU tercatat pada angka 63,77 persen. Kondisi tersebut murni merupakan dampak dari penerapan prinsip kehati-hatian kas daerah.

Rendahnya persentase realisasi anggaran dipastikan bukan disebabkan kegagalan atau terhentinya pengerjaan proyek di lapangan. Sebagian besar paket pekerjaan fisik justru telah rampung dikerjakan oleh rekanan kontraktor. Pemkab PPU sengaja mengatur ritme pembayaran guna menyesuaikan dengan kondisi arus kas daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa penyesuaian regulasi pembayaran diterapkan seiring penetapan APBD Perubahan 2026 di angka Rp1,99 triliun dengan prinsip zero deficit, mengalami kontraksi dari nilai APBD 2025 yang mencapai Rp2,6 triliun.

“Realisasi keuangan yang rendah karena pembayaran ke pihak ketiga belum sepenuhnya, walaupun kegiatannya berjalan semua di lapangan. Di tahun kemarin masih ada kegiatan fisik yang kita bayar sampai 70 persen, kalau ini tidak ada sama sekali, kecuali dana Kurang Bayar DBH turun, ada informasi dibayarkan, kita masih bisa lakukan skema-skema pembayaran,” kata Muhajir, Kamis (29/10/2026).

Untuk menjamin kelancaran administrasi tanpa mengganggu kesehatan fiskal, BKAD PPU menerapkan metode review bertahap dan menerbitkan edaran tata kelola kas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Pekerjaan yang selesai hingga awal Oktober dituntaskan pada tahap awal, sementara hasil pengerjaan akhir November akan difinalisasi pada tahap rekon berikutnya.

Muhajir membeberkan bahwa pengetatan ini penting agar daerah tidak terjebak dalam utang berkepanjangan, mengingat Pemkab PPU pernah melakukan pinjaman jangka pendek sebesar Rp208 miliar ke Bankaltimtara untuk melunasi kewajiban utang tahun sebelumnya.

“Kalau kita tidak ada skema pinjaman saat itu, pasti utang tidak akan selesai. Inilah bentuk kebijakan pemerintah agar perputaran dan pencapaian visi-misi tetap jalan. Kalau tidak, pemerintahan akan stagnan. Sekarang kita jaga ketat likuiditas kas,” tutup Muhajir. (Adv)

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *